Pengertian dan Penjelasan Omnibus Law

Omnibus Law

Apa itu omnibus law?

Omnibus law adalah RUU yang mencakup sejumlah besar subjek yang berbeda atau tidak terkait. Kata omnibus berasal dari bahasa Latin dan secara harfiah berarti “dengan semua”. Dalam penggunaannya yang paling umum, omnibus law adalah hukum yang mencakup topik apa pun yang meliputi; perang, perpajakan, imigrasi, naturalisasi, dan pemerintahan lokal.

Alasan keberadaan omnibus law adalah untuk memberikan ruang yang luas bagi menteri koordinator untuk bekerja dan menyelesaikan masalah. Namun, omnibus law seringkali memuat banyak topik, seperti: kesehatan nasional, pajak, imigrasi, naturalisasi, dan pemerintah daerah. Ketika berhadapan dengan omnibus law seperti itu, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah duduk bersama menteri provinsi dan teritorial setempat dan mendiskusikan kemungkinan jenis undang-undang yang akan dimasukkan ke dalam omnibus law. Setelah ditentukan bahwa bagian tertentu dari undang-undang akan masuk ke dalam omnibus law, maka pemerintah federal akan mengusulkan atau menyarankan agar bagian tertentu dari undang-undang dimasukkan dalam omnibus law.

More …